Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Breaking News
Polres Banyuasin Ikuti Latpra Ops Sikat I Musi 2026, Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Polres Banyuasin mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi Tahun 2026 yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Command Center Polres Banyuasin, Rabu (23/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan bersama Wakapolda Sumatera Selatan dan didampingi Pejabat Utama Polda Sumsel. Latpra Ops tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam memahami tujuan, sasaran dan target operasi, sekaligus memastikan setiap personel memahami pola pengamanan, pembagian tugas, rantai komando serta prosedur tetap yang akan diterapkan di lapangan. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, taktis dan teknis personel agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan humanis. Selain itu, personel juga diarahkan untuk memperkuat patroli di wilayah yang rawan kriminalitas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa kesiapan personel menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasi agar seluruh tugas dapat dilaksanakan secara terarah dan terukur. “Setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat. Melalui kesiapan yang matang, pelaksanaan operasi diharapkan dapat berjalan secara efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Abu Bakar. Dalam kegiatan tersebut, Polres Banyuasin diikuti Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kasi TIK, Kasi Propam, Kasi Dokkes serta personel Latpra Ops Sikat I Musi Polres Banyuasin. Seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas secara cepat, tepat dan terukur dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Polres Banyuasin Ikuti Latpra Ops Sikat I Musi 2026, Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Polres Banyuasin mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi Tahun 2026 yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Command Center Polres Banyuasin, Rabu (23/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan bersama Wakapolda Sumatera Selatan dan didampingi Pejabat Utama Polda Sumsel. Latpra Ops tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam memahami tujuan, sasaran dan target operasi, sekaligus memastikan setiap personel memahami pola pengamanan, pembagian tugas, rantai komando serta prosedur tetap yang akan diterapkan di lapangan. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, taktis dan teknis personel agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan humanis. Selain itu, personel juga diarahkan untuk memperkuat patroli di wilayah yang rawan kriminalitas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa kesiapan personel menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasi agar seluruh tugas dapat dilaksanakan secara terarah dan terukur. “Setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat. Melalui kesiapan yang matang, pelaksanaan operasi diharapkan dapat berjalan secara efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Abu Bakar. Dalam kegiatan tersebut, Polres Banyuasin diikuti Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kasi TIK, Kasi Propam, Kasi Dokkes serta personel Latpra Ops Sikat I Musi Polres Banyuasin. Seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas secara cepat, tepat dan terukur dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Teror Lampor di Temanggung Waspada Ular Masuk Kota Geger Kolor Ijo Probolinggo
12:54
Advertisement

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber [JuwaraNews]

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, [JuwaraNews] berpedoman pada prinsip-prinsip pemberitaan media siber dan Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman Pemberitaan Media Siber resmi Dewan Pers mencakup antara lain ruang lingkup media siber, verifikasi dan keberimbangan berita, konten buatan pengguna, ralat/koreksi/hak jawab, pencabutan berita, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman, serta penyelesaian sengketa.

1. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap berita pada prinsipnya harus melalui proses verifikasi.

Informasi yang dapat merugikan pihak lain harus diupayakan mendapatkan konfirmasi dan disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

2. Isi Buatan Pengguna

Komentar atau materi yang dikirim pembaca menjadi tanggung jawab pengguna sepanjang diatur dalam ketentuan penggunaan.

[JuwaraNews] berhak menghapus komentar atau konten yang mengandung:

  • fitnah;
  • kebencian;
  • pornografi;
  • kekerasan;
  • diskriminasi;
  • informasi palsu;
  • atau pelanggaran hukum.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, [JuwaraNews] akan melakukan koreksi atau ralat sesuai kebutuhan.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan Hak Jawab.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah diterbitkan tidak serta-merta dihapus hanya karena permintaan pihak tertentu.

Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi, ketentuan jurnalistik, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. Iklan

Konten iklan, advertorial, atau konten berbayar harus dapat dibedakan dari produk jurnalistik.

6. Hak Cipta

[JuwaraNews] menghormati hak cipta atas tulisan, foto, video, dan karya lainnya.

7. Sengketa Pemberitaan

Permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan akan diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Rujukan: Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Untuk website media yang benar-benar akan beroperasi sebagai perusahaan pers, saya menyarankan halaman produksi nantinya memuat atau menautkan naskah Pedoman Pemberitaan Media Siber resmi secara lengkap, bukan hanya versi ringkas demo ini. Dewan Pers juga mencantumkan Pedoman Media Siber sebagai salah satu unsur dalam pendataan perusahaan pers online.